Bukan hanya produk makanan dan minuman yang punya sertifikasi halal. Sebenarnya produk furnitur juga disertifikasi tetapi kebanyakan dari kita belum familiar dengan hal itu. Sertifikasi untuk produk-produk furnitur dinamakan eco-label. Apa sih eco labelling? Secara umum, Eco Labelling menuntut bahwa setiap produk dagangan harus telah didasarkan pada kelestarian sumber daya dan ekosistem dari lingkungan hidup. Dimulai dari pengambilan bahan baku (misalnya kayu), pengangkutan bahan baku ke pabrik, proses dalam pabrik, pengangkutan produk pabrik ke konsumen, pemakaian produk dan pembuangan sampah (bekas pakai dari produk) secara keseluruhan tidak mencemari lingkungan(ramah lingkungan). Eco labelling ini sendiri muncul akibat dikeluarkannya Lacey Act, UU yang mengatur legalitas dan asal usul kayu yang digunakan sebagai bahan baku furnitur yang dijual di Amerika Serikat. Tidak hanya furnitur, Lacey Act juga melihat bahan baku kertas, bahan penutup lantai, dan kayu lapis. Disini terlihat sekali kontribusi Amerika terhadap keselamatan dunia dari ancaman global warming karena dengan Lacey Act, eksportir yang menggunakan kayu dari hasil illegal logging tidak akan bisa menembus pasar Amerika.
Konsep UU itu dilandasi dua hal. Pertama, karena desakan konsumen AS yang makin menyadari dampak global warming. Serta, regulasi dari legislatif yang mewajibkan perusahaan dan importir furniture untuk menggunakan kayu yang sah (sustainable practices). UU ini tidak hanya dikenakan pada importir asal Indonesia saja, tapi juga produsen kayu dari seluruh dunia, termasuk Eropa dan negara-negara Asia lainnya sehingga bisa membuat angka illegal logging yang terjadi di seluruh penjuru dunia menurun. Tetapi sekarang bukan hanya Amerika saja, Jepang serta nega-negara di Eropa juga sudah menerapkan eco-label. Bahkan Indonesia juga telah mendukung program eco-label dengan terbentuknya SENADA, industri yang bergerak di bidang home furnishing, alas kaki, komponen kendaraan, garmen, dan teknologi informasi dan komunikasi. Negara-negara kini ikut memproduksi produk yang sustainable practices karena selain ramah lingkungan juga dapat dengan mudah diterima di pasar perdagangan internasional.
Tapi, akan jadi sia-sia apabila produsen sudah berusaha menjaga lingkungan tetapi konsumennya masih acuh. Kita sebagai konsumen harus cerdas dalam memilih produk. Memilih bahan-bahan yang berbahan dasar kayu legal artinya membantu perekonomian negara karena mendukung produk-produk lokal yang legal sekaligus membantu menyelamatkan hutan yang sedang terancam kelestariannya. Selain itu, kita juga dapat menyelamatkan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya dari bahaya yang akan ditimbulkan hutan gundul.
Belilah produk dalam negeri yang legal.
Bantu tumbuhkan perokonomian negara dan selamatkan paru-paru dunia mulai hari ini karena kalau bukan kita, siapa lagi ya nggak?
Nah, ini contoh furnitur yang eco-label (bukan promosi loh).
so, be a smart buyer ;-D
sumber: majalahduit.co.id
No comments:
Post a Comment